Paripurna DPR Setujui Tiga Nama Anggota DKPP

05-06-2012 / KOMISI II

Rapat Paripurna DPR menyetujui 3 (tiga) nama calon anggota Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu (DKPP) yaitu Jimly Asshidiqie, Saut Hamonangan Sirait dan Nur Hidayat Sardini. "Apakah semua setuju,3 (nama) calon anggota DKPP,untuk disahkan,"kata Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso saat memimpin sidang Paripurna DPR, di Jakarta,Selasa (5/6). "Setuju ....." Teriak anggota DPR secara bersama-sama, dan palu pun diketok.

Sebelumnya, dalam laporannya,Ketua Komisi II DPR Agun Gunanjar Sudarsa menjelaskan,proses pemilihan calon anggota DKPP didasari pada penilaian yang menyangkut independensi,moralitas,integritas,profesionalitas serta komitmen calon, pengentahuan dan wawasan bidang hukum, penyelenggaraan maupun pengawasan penyelenggaraan Pemilu yang dimiliki.  "Proses pembahasan dilakukan oleh Komisi II dalam suasana yang sangat dinamis,demokratis,dan penuh kebersamaan,"kata Agun

Dia menambahkan, setelah ini disahkan, Komisi II DPR berharap angota DKPP terpilih,nantinya dalam menjalankan tugas dan wewenangnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dengan berpedoman pada asas penyelenggaraan pemilu yaknimandirijujur, adil, kepastian hukum, tertib, kepentingan umum, keterbukaan, proporsionalitasprofesional, akuntabilitasefisiensi dan efektifitas.

"Sebagai salah satu kesatuan fungsi penyelenggaraan Pemilu,DKPP dibentuk untuk memeriksa dan memutus pengaduan atau laporan dugaan penyelenggaraan kode etik yang dilakukan oleh KPU dan Bawaslu beserta jajarannya sampai ke tingkat bawah,"jelas Agun dalam laporannnya.

Agun mengatakan, DKPP  sebagai faktor penting dalam penyelengaraan Pemilu yang demokratis dan berkualitas untuk memberikan akuntabilitas penuh terhadap pemenang Pemilu,selain unsur KPU dan Bawaslu.(nt)/foto:iwan armanias/parle.

  

  

BERITA TERKAIT
Tunggu Arahan Presiden, Pemindahan ASN ke IKN Tidak Perlu Grasah-Grusuh
12-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI Ali Ahmad menegaskan pemindahan Aparatur Sipil Negara harus tunggu arahan Presiden Prabowo...
Bahtra Banong Ingatkan Hakim MK Jaga Netralitas dalam Sengketa Pilkada Serentak
09-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, mengingatkan seluruh hakim Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menjaga netralitas...
Komisi II Siap Berkolaborasi dengan Kemendagri Susun Draf dan NA RUU Pemilu
06-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda menegaskan pihaknya siap berkolaborasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam...
Perlu Norma Baru untuk Antisipasi Terlalu Banyak Pasangan Capres-Cawapres
04-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menyebut DPR dan pemerintah akan mengakomodasi indikator pembentukan norma baru...